Idul Fitri

Tegas Larang Mudik, Menhub Siapkan Kebijakan Pengendalian Transportasi

Tegas Larang Mudik, Menhub Siapkan Kebijakan Pengendalian Transportasi

Pewarta : Irwan Adhi Husada | Editor : Nurul Ikhsan Jabarbisnis.com, Jakarta - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran tahun 2021 yang berlaku pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Menindaklanjuti kebijakan tersebut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan aturan untuk pengendalian transportasi pada periode itu. Hal ini diungkapkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam keterangan pers usai Sidang Kabinet Paripurna membahas Penanganan COVID-19 Menghadapi Bulan Puasa dan Libur Idulfitri 1422 H/2021. BACA JUGA : Jaring SDM Industri Andal, Kemenperin Kembali Luncurkan Program JARVIS “Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, kita tegas untuk melarang mudik dan kami juga mengimbau agar…
Lanjut Membaca