Furnitur

Prokes Dimasa PPKM Industri Pengolahan Kayu dan Furnitur Tetap Terjaga

Prokes Dimasa PPKM Industri Pengolahan Kayu dan Furnitur Tetap Terjaga

Pewarta : Heri Taufik | Editor : Nurul Ikhsan Jabarbisnis.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendukung sektor industri untuk dapat beraktivitas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Langkah ini guna menjaga produktivitas sektor industri agar dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor, namun tidak terjadi klaster penyebaran Covid-19 di lingkungan pabrik. Guna mewujudkan hal tersebut, Kemenperin telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian (SE Menperin) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. "Implementasi SE Menperin 3/2021 ini sudah cukup…
Lanjut Membaca