UU Cipta Kerja

Berikan Kemudahan bagi Koperasi dan UMKM Pemerintah Terbitkan PP 7/2021

Berikan Kemudahan bagi Koperasi dan UMKM Pemerintah Terbitkan PP 7/2021

Pewarta : Tim Redaksi | Editor : Nurul Ikhsan Jabarbisnis.com – Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM pada tanggal 2 Februari 2021. PP ini merupakan salah satu peraturan pelaksana dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. “Pada UU Cipta Kerja, Koperasi dan UMKM mendapatkan porsi yang signifikan dan diharapkan pengaturan tersebut dapat memberikan kepastian usaha dan pengembangan usaha bagi Koperasi dan UMKM,” kata Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, dikutip Jabarbisnis dari laman Kemenkop UKM. Teten mengatakan, salah satu prioritas Kemenkop UKM yang akan dilakukan melalui PP tersebut…
Lanjut Membaca