Kemendagri

Mendagri Tegaskan UMKM Diperbolehkan Beroperasi dengan Prokes Ketat dan Pengaturan Pemda

Mendagri Tegaskan UMKM Diperbolehkan Beroperasi dengan Prokes Ketat dan Pengaturan Pemda

Pewarta : Irwan Adhi Husada | Editor : Heri Taufik Jabarbisnis.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, yang menandai adanya perpanjangan pemberlakuan PPKM di wilayah Jawa dan Bali yang berlaku mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Dalam keterangan persnya, Senin (26/7/2021), Mendagri menjelaskan, meski secara keseluruhan substansinya sama dengan Inmendagri sebelumnya, terdapat perbedaan dalam pengaturan kegiatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau UMKM. “Memang ada sedikit perubahan yang paling utama adalah kegiatan untuk UMKM,…
Lanjut Membaca
Pemprov Jabar-Kemendagri Luncurkan Aplikasi e-Perda

Pemprov Jabar-Kemendagri Luncurkan Aplikasi e-Perda

Pewarta : Irwan Adhi Husada | Editor : Heri Taufik Jabarbisnis.com - Gubernur Ridwan Kamil meluncurkan aplikasi e-Perda di Jawa Barat di Gedung Pakuan Bandung, Jumat (16/4/2021). Aplikasi e-Perda dikembangkan Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri sebagai wadah konsultasi pemda dengan pusat terkait perancangan perda.  Ridwan Kamil menyambut baik aplikasi tersebut. Ia menyebut segalanya saat ini sudah harus bergeser ke dalam dunia digital, termasuk dalam proses perumusan perda.  "Kami merasa inilah yang kami tunggu tunggu karena dari daerah banyak sekali permasalahan yang harus disinkronkan dengan nomenklatur dari pusat. Dunia sudah berubah bergeser ke dunia digital, termasuk akurasi  dan sinkronisasi data…
Lanjut Membaca