Human Trafficking

Bupati Nina Minta Kasus Trafficking di Indramayu Tidak Boleh Lagi Terjadi

Bupati Nina Minta Kasus Trafficking di Indramayu Tidak Boleh Lagi Terjadi

Pewarta : Muhammad Ramdhan | Editor : Nurul Ikhsan Jabarbisnis.com, Indramayu - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau trafficking kembali terjadi di Kabupaten Indramayu. Kali ini, Kepolisian Resort (Polres) Indramayu berhasil menyelamatkan 4 orang korban trafficking yang berasal dari Kabupaten Indramayu sebanyak 2 orang dan sisanya masing-masing berasal dari Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Cirebon. Keempat korban semuanya masih gadis di bawah umur. Usia mereka mulai 14-17 tahun. Mereka dikirim ke Paniai, Papua, untuk dipekerjakan sebagai pemandu lagu (PL) di sebuah tempat karoke. Bupati Indramayu Nina Agustina Da'i Bachtiar pun angkat bicara soal kasus tersebut. Ia mengaku sedih mendapat informasi…
Lanjut Membaca