Dirjen Kebudayaan

Stimulus Rp76 M Upaya Pemajuan Kebudayaan

Stimulus Rp76 M Upaya Pemajuan Kebudayaan

Pewarta : Tim Redaksi | Editor : Hery Taufik Jabarbisnis.com - Kemendikbud membuka pendaftaran fasilitasi bidang kebudayaan tahun 2021. Ada prioritas bagi perempuan, penyandang disabilitas, dan daerah 3T. Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyelenggarakan Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK). Tahun 2021, bagi pengusul perempuan dan penyandang disabilitas mendapatkan prioritas utama penerima dana FBK. Juga, pengusul yang berasal dari daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) akan mendapatkan keistimewaan dalam hal syarat mendapatkan dana FBK. Tahun ini anggaran yang disediakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk kegiatan ini sebesar Rp76 miliar. BACA JUGA : Catat! Tiga Aplikasi Daring Berburu…
Lanjut Membaca