Vaksin Merah Putih

BPJPH Segera Terbitkan Sertifikat Halal Vaksin Merah Putih

BPJPH Segera Terbitkan Sertifikat Halal Vaksin Merah Putih

Pewarta : Jamaludin Al Afghani | Editor : Nurul Ikhsan Jabarbisnis.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag akan segera menerbitkan sertifikat halal Vaksin Merah Putih. Hal ini ditegaskan oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham. Menurutnya, penerbitan sertifikat halal adalah ujung dari proses Sertifikasi Halal. Berdasarkan UU 33 tahun 2014 dan PP Nomor 39 tahun 2021, sertifikat halal diterbitkan oleh BPJPH, setelah melalui sejumlah tahapan, antara lain: audit produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan penetapan halal produk oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama (MUI). “BPJPH Kemenag segera terbitkan sertifikat halal menyusul terbitnya penetapan halal MUI untuk vaksin Merah Putih…
Lanjut Membaca