Proyek

<strong>Ditjen SDA Kementerian PUPR Lakukan Pembinaan pada Penerapan MR dan Pembangunan ZI BBWS Citanduy</strong>

Ditjen SDA Kementerian PUPR Lakukan Pembinaan pada Penerapan MR dan Pembangunan ZI BBWS Citanduy

Pewarta : Nurul Ikhsan | Editor : Nurul Ikhsan Jabarbisnis.com - Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy menerima Pembinaan Penerapan Manajemen Risiko (MR) dan Pembinaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan BBWS Citanduy oleh Direktorat Kepatuhan Intern Ditjen SDA yang dilaksanakan pada 8-9 November 2022, kemarin..Dalam sambutannya Sesdijen SDA sekaligus menjabat Plt. Kepala BBWS Citanduy, Ir. Iriandi Azwartika, Sp-1. menyampaikan, diadakannya kegiatan pendampingan oleh Direktorat Kepatuhan Intern Ditjen SDA ini, BBWS Citanduy mengharapkan evaluasi dan bimbingan terhadap pelaksanaan Manajemen Risiko yang telah kami laksanakan. “Kami harapkan para pemangku kebijakan dan pemegang keputusan di lingkup BBWS Citanduy dapat memiliki kompetensi dan integritas…
Lanjut Membaca
Ditjen SDA PUPR Segera Bangun 4 Bendungan Baru di Tahun 2022

Ditjen SDA PUPR Segera Bangun 4 Bendungan Baru di Tahun 2022

Pewarta : Edi Permana | Editor : Nurul Ikhsan Jabarbisnis.com - Memperkuat ketahanan sumber daya air melalui infrastruktur pembangunan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) akan membangun empat bendungan baru di 3 provinsi pada tahun 2022. "Untuk pembangunan bendungan baru adalah Bendungan Kedung Langgar dan Cabean di Jawa Tengah, Bendungan Riam Kiwa di Kalimantan Selatan serta Bendungan Kolhua di Nusa Tenggara Timur (NTT)," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) SDA, Jarot Widyoko, beberapa waktu lalu. BACA JUGA : Ini Agenda Presiden Jokowi Kunjungi Cirebon dan Kuningan, Tinjau Vaksinasi Hingga Resmikan Bendungan Ditjen SDA mendapatkan total alokasi pagu indikatif tahun 2022 sebesar…
Lanjut Membaca
Pengumuman Prakualifikasi Lelang KPBU TPPAS Legok Nangka

Pengumuman Prakualifikasi Lelang KPBU TPPAS Legok Nangka

Pewarta : Edi Permana | Editor : Heri Taufik Jabarbisnis.com, Bandung - Panitia Pengadaan Proyek KPBU Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional Legok Nangka (Proyek) mengundang badan usaha baik nasional maupun internasional untuk mengikuti prakualifikasi pengadaan badan usaha pelaksana Proyek. Proyek ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur dimana Proyek ini diprakarsai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tujuan dari Proyek adalah membangun sebuah fasilitas pengolahan dan pemrosesan sampah perkotaan yang berasal dari 6 (enam) kabupaten/kota yang berpartisipasi yaitu, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kota Cimahi,…
Lanjut Membaca