Larangan Mdik

Sah! Mudik Dilarang Mulai 22 April Hingga 24 Mei 2021

Sah! Mudik Dilarang Mulai 22 April Hingga 24 Mei 2021

Pewarta : Rizky Suhartono | Editor : Nurul Ikhsan Jabarbisnis.com - Pemerintah memperpanjang masa larangan mudik lebaran 2021. Jika sebelumnya larangan mudik berlaku dari 6-17 Mei 2021, pemerintah menambah jadi H-14 dan H+7, atau larangan mudik terbaru akan dimulai 22 April sampai 24 Mei 2021. Informasi tersebut disampaikan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo melalui addendum surat edaran yang ditandatangani Rabu (21/4/2021). BACA JUGA : Kebijakan Larangan Mudik, Pemprov Jabar Gelar Rakor Lintas Batas Provinsi Disebutkan, Addendum Surat Edaran ini mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April - 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan…
Lanjut Membaca
Kebijakan Larangan Mudik, Pemprov Jabar Gelar Rakor Lintas Batas Provinsi

Kebijakan Larangan Mudik, Pemprov Jabar Gelar Rakor Lintas Batas Provinsi

Pewarta : Irwan Adhi Husada | Editor : Heri Taufik Jabarbisnis.com - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menginisiasi rapat koordinasi lintas provinsi untuk membahas kesepakatan bersama dalam menindaklanjuti larangan mudik.  Rapat yang digelar secara virtual tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Sekda Jawa Timur, Sekda DI Yogyakarta, Sekda DKI Jakarta, Sekda Jawa Tengah, Sekda Banten, dan perangkat daerah yang terlibat.  Sekda Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, dalam rapat tersebut, semua daerah berkomitmen dan sudah menandatangani draft kesepakatan untuk sama-sama menangani mobilitas saat mudik Idulfitri.  “Kami di Jabar memfasilitasi melalui video conference untuk berkomitmen dengan…
Lanjut Membaca