Korlantas

Signal, Cara Baru Layanan STNK dalam Genggaman

Signal, Cara Baru Layanan STNK dalam Genggaman

Pewarta : Kristantyo Wisnubroto | Editor : Heri Taufik Jabarbisnis.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada Agustus 2021 ini mulai mengenalkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) kepada masyarakat. Melalui aplikasi Signal tersebut proses pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) tahunan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) dapat dilakukan dengan mudah, di mana saja, dan bisa kapan saja. Layanan ini khusus bagi kepemilikan kendaraan bermotor pribadi dan bukan atas nama badan hukum. Aplikasi ini merupakan “One Stop Digital Service” tanpa harus hadir ke kantor Samsat atau unit layanan Samsat, lainnya seperti Samsat…
Lanjut Membaca