Avtur

Dirjen Migas ESDM Tetapkan Standar dan Mutu BBM Jenis Avtur

Dirjen Migas ESDM Tetapkan Standar dan Mutu BBM Jenis Avtur

Pewarta : Nurul Ikhsan | Editor : Heri Taufik Jabarbisnis.com - Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi telah menetapkan Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Avtur yang dipasarkan di Dalam Negeri, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Nomor 35.K/HK.02/DJM/2021 tanggal 23 Maret 2021. BACA JUGA : Kontrak Pembangunan Jargas Tahap III Sebanyak 44.461 SR Diteken”Dalam rangka pelaksanaan kegiatan penyediaan bahan bakar minyak jenis avtur yang dipasarkan di dalam negeri serta untuk mendapatkan kepastian mutu bahan bakar minyak di dalam negeri dengan memperhatikan perkembangan teknologi, kemampuan produsen, kemampuan dan kebutuhan konsumen, keselamatan dan kesehatan kerja, pengelolaan lingkungan…
Lanjut Membaca