Komitmen Pemerintah Kelola Risiko Penjaminan kepada BUMN untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Pewarta : Irwan Adhi Husada | Editor : Nurul Ikhsan

Jabarbisnis.com, Jakarta – Mengkomunikasikan proses pengelolaan risiko atas penjaminan yang dilakukan Pemerintah, DJPPR Kementerian Keuangan bersama Kementerian BUMN dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) menyelenggarakan workshop dengan tema “Implementasi Pengelolaan Risiko Keuangan Negara atas Penjaminan BUMN dalam Rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur”. Kegiatan ini dilaksanakan di Kempinski Grand Ballroom, Selasa (14/6/2022), dihadiri perwakilan beberapa BUMN, bank, dan lembaga keuangan internasional.

Workshop menghadirkan narasumber dari Pemerintah (Direktorat Pengelolaan Risiko Keuangan Negara (PRKN) DJPPR, Ditjen Kekayaan Negara, Kementerian BUMN), PT PII sebagai Special Mission Vehicles, PT Waskita Karya sebagai perwakilan BUMN yang mendapatkan penjaminan, narasumber dari Bank Mandiri dan Asian Development Bank (ADB) yang memberikan perspektif dari sisi kreditur, serta narasumber dari Pefindo sebagai lembaga pemeringkat rating BUMN.

BACA JUGA : Mengawal Transisi LIBOR dan Perkuat Referensi Suku Bunga di Pasar Keuangan Domestik

Wrkshop sebagai sarana penyampaian kebijakan serta transfer of knowledge, pertukaran gagasan dan informasi dari berbagai perspektif serta forum komprehensif yang menjembatani diskusi dan review antara Kemenkeu, Kementerian BUMN dan BUMN untuk menghasilkan acuan pengelolaan risiko fiskal yang lebih baik untuk tahun berikutnya.

Penjaminan pemerintah kepada BUMN diberikan Kementerian Keuangan sebagai salah satu bentuk dukungan kepada BUMN yang diberikan penugasan dalam dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur.

BACA JUGA : Sinergi Bea Cukai Bandung dan Satpol PP Jabar Kelola DBHCHT

Sebagai langkah mitigasi risiko fiskal atas penjaminan ini, Kemenkeu bersama Kementerian BUMN berkomitmen melakukan pengelolaan risiko fiskal BUMN secara komprehensif serta mengedepankan tata kelola yang baik (good governance). Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Manajemen Risiko antara Dirjen PPR, Luky Alfirman, dengan Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN Nawal Nely, pada acara workshop.

Sebagaimana disampaikan Dirjen PPR dalam pembukaan acara, Kemenkeu telah merespon adanya potensi risiko default dari pemberian jaminan, dengan membangun framework pengelolaan risiko fiskal yang terukur dan prudent mulai dari tahap awal BUMN mengajukan permohonan jaminan hingga setelah penjaminan diterbitkan.

BACA JUGA : Sekda Jabar Klarifikasi Wacana WFH ASN Pemprov Jabar

“Pengelolaan risiko dilakukan secara berkesinambungan setelah pemberian penjaminan diterbitkan melalui kewajiban monitoring bersama dan pembaharuan risk mitigation plan secara berkelanjutan. Kementerian Keuangan juga akan mengalokasikan kewajiban penjaminan di APBN dalam bentuk dana cadangan penjaminan,” jelas Dirjen PPR saat acara.

Kementerian BUMN dengan dukungan Kemenkeu, ADB, dan World Bank saat ini juga sedang menggalakkan budaya risiko dan membangun portfolio BUMN level enterprise risk management platform agar lebih siap menghadapi volatility ke depan. Di sisi lain, PT PII turut diberikan mandat untuk memberikan penjaminan bersama sebagai ring fencing atas kewajiban kontijensi Pemerintah dan meminimalkan sudden shock terhadap APBN. ***

By Irwan Adhi Husada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Menarik Lainnya