Program CSR Tenaga Surya LEN Industri Menangkan TOP CSR Award 2021

Pewarta : Rizky Suhartono | Editor : Heri Taufik

Jabarbisnis.com, Bandung – PT Len Industri (Persero) meraih penghargaan TOP CSR Awards 2021 on Star 4 dan TOP Leader on CSR Commitment 2021 Direktur Utama PT Len Industri Bobby Rasyidin. Penghargaan diterima dan diwakili oleh General Manajer TJSL Len Industri Donny Gunawan dalam acara puncak penghargaan TOP CSR Awards 2021 yang diselenggarakan di Hotel Raffles Jakarta, Kamis malam (22/04).

TOP CSR Awards 2021 mengusung tema Peran Strategis CSR dalam Mendukung Keberlangsungan Bisnis yang Berkelanjutan di Masa Kenormalan Baru. Ajang yang diselenggarakan Majalah Top Business tersebut merupakan kegiatan pembelajaran dan penghargaan CSR tahunan salah satu yang terbesar dan paling membanggakan di Indonesia untuk mendorong peningkatan efektifitas dan kualitas program CSR perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia.
 
Sidang pleno dewan juri menentukan bahwa PT Len Industri menjadi pemenang TOP CSR Awards 2021 on Star 4 kategori khusus Program Energi Terbarukan Tenaga Surya untuk Negara dalam program Tenaga Surya Untuk Negeri.
 
Direktur Utama PT Len Industri, Bobby Rasyidin mengatakan, kategori ini diberikan kepada perusahaan terkait kebijakan atau program CSR unggulan yang dinilai dari hal-hal menonjol, khas, unik, berdampak besar, atau mendukung kebijakan pemerintah. Tentunya kami sangat senang dan semakin memotivasi kami untuk selalu berkontribusi kepada masyarakat luas melalui tanggung jawab sosial dan lingkungan di wilayah operasi perusahaan khususnya Jawa Barat dan Indonesia pada umumnya.
 
Direktur Keuangan & SDM PT Len Industri, Indarto Pamoengkas dalam wawancara terpisah menjelaskan, Penghargaan Top CSR yang diraih tahun ini merupakan penghargaan yang diterima selama 4 tahun berturut-turut. Tahun 2020, perusahaan telah memasang perangkat Pompa Air Tenaga Surya yang berfungsi dengan baik menghasilkan air bersih untuk warga Desa Rabeka, Kupang, Provinsi NTT.
 
Desa Rabeka termasuk daerah rawan air bersih, sehingga warga desa harus menggotong kiloan meter dari sumber air, atau membeli air bersih seharga Rp5.000 per 10 liter. Itu pun dibatasi, setiap kepala keluarga hanya bisa membeli maksimal 60 liter dalam sehari. Biaya pengeboran sumur sangat mahal dan jika menggunakan genset biaya operasionalnya juga tinggi.
 
“TOP CSR Awards 2021 di level Star 4 mengindikasikan bahwa PT Len Industri memiliki sistem, kebijakan, dan pelaksanaan CSR Perusahaan berada di level “Sangat Baik” dan mendukung strategi bisnis perusahaan, baik di masa Pandemi COVID-19 maupun untuk pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan,” imbuh Indarto.
 
CSR perusahaan berada di level sangat baik, terkait keselarasan CSR dengan strategi bisnis perusahaan, dengan inisiatif CSR yang mengadopsi CSV (Creating Shared Value), dan ISO 26000 SR, serta mendukung strategi bisnis perusahaan.
 
Sedangkan TOP Leader on CSR Commitment 2021 dianugerahkan kepada Busines Leader atau Presiden Direktur/Pimpinan Tertinggi di perusahaan, yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam mendukung kelengkapan sistem, tata kelola, dan kebehasilan implementasi CSR di perusahaan yang dipimpinnya. Sistem kebijakan, tata kelola, dan keberhasilan CSR di perusahaan akan sulit dijalankan secara efektif, jika top leader-nya tidak memiliki komitmen tinggi terhadap penerapan CSR.
 
Acara puncak penghargaan turut dihadiri oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Staf Ahli Kementerian PUPR, Perwakilan KSP, Pimpinan Lembaga Nawacita, Deputi VII Badan Intelijen Negara, dan Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
 
Ketua penyenggara, Moh Lutfi Handayani, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 150 perusahaan finalis (dari 800 perusahaan-long list) meningkat 25% dari tahun 2020 lalu. Dewan juri TOP CSR Award 2021 adalah tokoh-tokoh dari Majalah Top Business, Asosiasi GRC (PaGi), Lembaga Kajian NawaCita (LKN), KADIN, beberapa konsultan CSR dan GCG ternama dan lain sebagainya. ***

By Rizky Suhartono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Menarik Lainnya